Polda Sumut Akhirnya Tangkap Penembak Wartawan di Simalungun, Lantaran Pelaku Merasa Sakit Hati Kepada Korban

- 24 Juni 2021, 20:36 WIB
Polda Sumut mengamankan dua tersangka penembak wartawan hingga tewas di Simalungun
Polda Sumut mengamankan dua tersangka penembak wartawan hingga tewas di Simalungun /Feri Ndraha/Cerdik Indonesia

CerdikIndonesia - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menggelar konferensi pers di Mako Polres Pematang Siantar, pada Kamis, 24 Juni 2021 sekira pukul 17.30.

Konpers ini untuk mengungkap kasus penembakan Marsal Harahap salah seorang Pimpinan Redaksi dan wartawan dari media online yang ditembak OTK (orang tidak dikenal) Sabtu, 19 Juni 2021 lalu di Simalungun.

Baca Juga: Wartawan Simalungun Lakukan Aksi Damai, Tuntut Pihak Kepolisian Tuntaskan Kasus Marsal Harahap

Kapolda menyebut pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, atas hasil kerja maksimal dari Tim Gabungan Polda Sumut bekerjasama dengan Pangdam I Bukit Barisan.

Tim Gabungan tersebut berhasil mengamankan para tersangka dalam jangka waktu kurang lebih enam hari.

Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga mengatakan bahwa terhadap kedua tersangka dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Ini termasuk pembunuhan berencana maka dari situ kita jerat dengan hukuman berlapis, maksimal hukuman mati,” ujar Panca.

Baca Juga: Polda Sumut Olah TKP di Tempat Wartawan Simalungun yang Tewas Ditembak OTK, Ini Barang yang Diperiksa Polisi

Lanjutnya, Kasus penembakan Marsal Harahap didasari karena rasa sakit hati terhadap korban

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x