Polda Sumut Akhirnya Tangkap Penembak Wartawan di Simalungun, Lantaran Pelaku Merasa Sakit Hati Kepada Korban

- 24 Juni 2021, 20:36 WIB
Polda Sumut mengamankan dua tersangka penembak wartawan hingga tewas di Simalungun
Polda Sumut mengamankan dua tersangka penembak wartawan hingga tewas di Simalungun /Feri Ndraha/Cerdik Indonesia

Dijelaskan Panca Putra Simanjuntak tindak kasus pidana tersebut berawal saat S (57) pemilik HTM Ferari merasa sakit hati terhadap korban.

Dimana korban selalu memberitakan tempat usaha milik tersangka dan menyebut lokasi tersebut marak peredaran narkotika.

Tersangka S (57) yang merasa sakit hati meminta bantuan terhadap YP (31) yang merupakan humas Verari guna memberikan peringatan kepada korban.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Penembakan Wartawan di Simalungun, Polda Sumut Janji Akan Langsung Mengusut Tuntas Kasus ini

Panca juga mengatakan, rasa sakit hati pelaku S (57) memuncak lantaran korban selalu meminta jatah yang diperkirakan 12 juta perbulan.

Meski, demikian korban tetap bersikap keras dan tetap saja memberitakan tempat usaha pelaku.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang yaitu Satu Unit Mobil Daihatsu Go BK 1921 WM milik korban, Satu unit Honda Vario Warna Hitam BK 6976 WR dan Satu Unit mobil Avanza warna silver BK 804 WB.

Kemudian polisi juga mengamankan satu unit senjata api jenis pistol buatan pabrik dengan enam butir imunisasi (peluru) aktif.

Baca Juga: Berikut Kronologi Penemuan Wartawan yang Tewas Ditembak OTK di Simalungun, Keluarga Berharap Kasus Ini Diusut

Polisi juga menyita sejumlah uang yang di transfer tersangka S (57) kepada tersangka YP (31) untuk melancarkan aksi pembunuhan tersebut

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x