Gelar Rapat Gabunganm DPR Bahas Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

- 24 Oktober 2020, 21:11 WIB
Anggota DPR RI Moh. Rano Alfath
Anggota DPR RI Moh. Rano Alfath /istimewa/

CerdikIndonesia – Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pimpinan DPR akan menggelar rapat gabungan dengan pimpinan Komisi I dan Komisi III DPR membahas Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021 akan dilakukan pada tanggal 9 November 2020

Baca Juga: Cegah Covid-19, Fatayat NU Madiun Sosialisasikan 3M

Azis mengatakan bahwa Komisi I DPR sudah membahas pepres tersebut yang telah menyampaikan masukkanya kepada pimpinan DPR RI.

Baca Juga: ICRC Perluas Bantun Covid-19 ke Papua

Menurut dia, saat ini pimpinan DPR masih menunggu masukan Komisi III DPR terkait dengan perpres tersebut. “Kami masih menunggu masukan dari Komisi III DPR,” ujarnya.

Baca Juga: Memalsukan Data Covid-19 di Hadapan Penyidik

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan draf Rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme kepada DPR RI pada tanggal 4 Mei 2020.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x