CerdikIndonesia – Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pimpinan DPR akan menggelar rapat gabungan dengan pimpinan Komisi I dan Komisi III DPR membahas Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.
Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021 akan dilakukan pada tanggal 9 November 2020
Baca Juga: Cegah Covid-19, Fatayat NU Madiun Sosialisasikan 3M
Azis mengatakan bahwa Komisi I DPR sudah membahas pepres tersebut yang telah menyampaikan masukkanya kepada pimpinan DPR RI.
Baca Juga: ICRC Perluas Bantun Covid-19 ke Papua
Menurut dia, saat ini pimpinan DPR masih menunggu masukan Komisi III DPR terkait dengan perpres tersebut. “Kami masih menunggu masukan dari Komisi III DPR,” ujarnya.
Baca Juga: Memalsukan Data Covid-19 di Hadapan Penyidik
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan draf Rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme kepada DPR RI pada tanggal 4 Mei 2020.