CerdikIndonesia - Komite Internasional Palang Merah (ICRC) memperluas pendistribusian perlengkapan kebersihan dan perlindungan ke 5 Lapas dan 4 Rumah Sakit di Provinsi Papua pada Minggu ini, (19/10/2020).
Baca Juga: Nokia Bangun Jaringan Seluler Pertama di Bulan Pada Akhir 2022
Pendistribuasian yang dilakukan melalui Kerjasama dengan Direktorat Jendral Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukam dan HAM, dilakukan di 3 Lapas di Jayapura, 1 di Wamena dan 1 di Timika. Sebanyak 1.329 warga binaan sera para petugas Lapas akan mendapatkan manfaat dari barang-barang bantuan tersebut. Selain itu 4 Rumah sakit di Jayapura yang seluruhnya menerima pasien COVID-19 juga mendapat bantuan peralatan dan pelindung.
Baca Juga: Kasus Proyek Fiktif Waskta Karya, KPK Sita Rp 12 Miliar
Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste Alexandre Faite di Jayapura, Kamis, mengatakan jauh lebih sulit menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti menjaga jarak dan protocol kebersihan di Lapas.
Baca Juga: Xenofobia antara Biden dan Trump
“ICRC berkerja sama dengan otoritas Lapas untuk megendalikan penyebaran COVID-19 di Lapas dan Rutan pada sejumlah Provinsi di Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat, yang sangat rentan terhadap pandemi COVID-19 ini,” katanya.
Baca Juga: MUI Angkat Suara terkait Halal Haram Vaksin Covid-19
Sebelum pandemi COVID-19, ICRC dan PMI menyelenggarakan operasi katarak gratis di pelosok Papua sejak 2006b, organisasi kemanusiaan tersebut juga melakukan diseminasi rutin yang diselenggarakan bersama TNI dan POLRI bagi personelnya di Papua.