Memalsukan Data Covid-19 di Hadapan Penyidik

- 24 Oktober 2020, 19:37 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Reuters

CerdikIndonesia – Kepolisian Daerah Riau menerima laporan kasus pemalsuan data dari keluarga korban W yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.

Laporan atas nama Wince Oktavia ini melaporkan Dinas Kesehatan (Dinskes), Kota Pekanbaru ke Polda Riau pada Rabu, 14 Oktober lalu.

Baca Juga: Xenofobia antara Biden dan Trump

“Kita menerima laporan dari pelapor Wince Oktavia yang melaporkan dugaan pemalsuan kasus meninggalnya almarhum ibunya yang meninggal dengan pernyataan covid dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru,” sebut Sunarto Ketika dikonfirmasi Jumat (23/10/2020).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan bahwa laporan sudah diterima penyidik. Penyidik Polda Riau saat ini masih mendalami kasus tersebut dan dalam pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Selain itu, katanya barang bukti yang diterima polisi juga ada data positif yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas, fotokopi hasil swab almarhumah. Penyidik juga berencana memanggil beberapa seksi lainnya seperti keluarga korban dan pihak terkait.

“Rencana kita akan memanggil saksi lainnya. Sampai hari ini kita terima satu laporan itu saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Hujan Es Terjadi di NTT Kemarin, Apa Penyebabnya?

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x