Diduga LGBT, Jendral EP Disanksi POlRI Hingga Pensiun

- 24 Oktober 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT /

CerdikIndonesia- Jendral LGBT akhirnya disanksi hingga pensiun, Brigjen EP yang terlibat dalam kasus LGBT disanksi tanpa jabatan sampai pensiun.

Baca Juga: Kembali Lockdown Setelah 2 Civitas UNS Meninggal Positif Covid-19

Langkah pengambilan keputusan oleh Kapolri Jendral Idham Azis, Indonesia Police Watch memuji sikap tegas tersebut. Tindakan tegas tersebut menunjukkan Kapolri dan elite Polri tidak main-main untuk bersih-bersih LGBT dari tubuh Polri.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Fatayat NU Madiun Sosialisasikan 3M

“Salah satu sanksi yakni non job (tidak diberi jabatan) sampai purna,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengapresiasi langkah Kapolri menindak tegas Brigjen EP yang terlibat LGBT. Meski Brigjen EP sudah dinonaktifkan, Neta meminta Polri terus menelusuri dan mendata anggotanya yang masuk dalam kelompok LGBT. Langkah ini untuk mengantisipasi, kasus LGBT bersih dari tubuh Polri.

Baca Juga: Sinopsi Crash Landing On You, Drama Netflix yang Booming

Kabar mengenai adanya kelompok LGBT di TNI dan Polri ini mengemuka setelah diungkap oleh Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) Bidang Militer Burhan Dahlan.

“Begini ya, kalau terkait kasus LGBT di TNI-Polri) tentunya kami tetap menunggu dari Propam Polri bagaimana perkembangan selama ini terkait dengan laporan-laporan yang ada,” kata Penmas Divisi Humas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (16/10/2020).

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x