“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” tutur Dedi.
Dengan demikian, Sambo resmi dipecat dan di berhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.
Setelah disebut- sebut sebagai jendral bintang dua termuda, namun sekarang ini karier moncer sang jenderal pun berakhir.
Kini, polisi masih terus melanjutkan proses hukum terhadap Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J. Ancaman sanksi puluhan tahun penjara, bahkan mungkin hukuman mati, membayangi mantan petinggi Polri itu.***
(Nida H)