Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Memang Sudah Ada Potensi itu Sejak Awal

- 20 Agustus 2022, 09:20 WIB
 foto ibu Putri Candrawathi, Ferdy Sambo hasil dari CCTV /Tangkapan layar dari youtube Anjas di Thailand
 foto ibu Putri Candrawathi, Ferdy Sambo hasil dari CCTV /Tangkapan layar dari youtube Anjas di Thailand /

CERDIK INDONESIA - Baru-baru ini Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Informasi tersebut disampaikan Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto di Markas Besar (Mabes) Polri, pada Jumat 19 Agustus 2022

Hingga saat ini, total telah ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

Diketahui, sebelum Putri, empat orang lainnya sudah ditetapkan terlebih dahulu jadi tersangka pada kasus yang sama. Keempatnya itu terdiri dari Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo sendiri.

Baca Juga: Profil Brigjen Herry Heryawan yang Diduga Terlibat Judi Online Kaisar Sambo dan Konsorsium 303

Hingga pada akhirnya Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo itu telah ditetapkan sebagai tersangka kelima.

Putri dianggap terlibat dalam tewasnya Brigadir J, dan kini dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 38 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“Setelah melakukan gelar perkara, maka penyidik menetapkan saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Budi di Mabes Polri, Jumat.

Soal penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi tersangka di kasus pembunuhan  Brigadir J LPSK pun angkat bicara dan merasa tidak kaget mendengar akan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x