Bank Indonesia Resmi Rilis Uang Baru 2022, dalam Rangkat HUT ke-77 RI: Kenali Ciri-ciri Uang Rupiah yang Asli

- 19 Agustus 2022, 02:41 WIB
Bagaimana Mengenali Uang Baru TE 2022 yang Asli? Berikut Penjelasan Bank Indonesia
Bagaimana Mengenali Uang Baru TE 2022 yang Asli? Berikut Penjelasan Bank Indonesia /Bank Indonesia

CERDIK INDONESIA - Masih dalam rangka Kemerdekaan Indonesia HUT ke-77 RI. Bank Indinesia (BI) kembali meluncurkan Uang Baru emisi 2022.

Diketahui, kini Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi merilis 7 pecahan uang Rupiah kertas tahun Emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Ketujuh uang kertas itu masing-masing Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Per hari ini, ketujuh pecahan Uang TE 2022 resmi berlaku dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peluncuran tujuh pecahan Uang Baru 2022 ini merupakan sebagai salah satu wujud kebanggaan bagi Indonesia.

Baca Juga: Farel Prayoga Gagal Bawakan Lagu 'Joko Tingkir Ngombe Dawet' di Istana Negara: Ini Penyebabnya!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, setiap pecahan Uang Baru 2022 tersebut mengandung cerita dan narasi bangsa Indonesia.

Tak hanya itu saja, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa di setiap desain dalam lembaran Uang Baru 2022 tersebut mengandung motif hingga spirit keberagaman hingga kesatuan bangsa Indonesia.

“Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua. Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju,” ucap Sri Mulyani pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x