Penjelasan Bharada E di Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Bicara Soal Menembak

- 26 Juli 2022, 22:50 WIB
Kedatangan Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E untuk dimintai keterangan terkait  insiden baku tembak dengan Brigadir J
Kedatangan Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir J /Antara/

CERDIK INDONESIA - Tamtama Polri, Bharada E yang menjadi sosok utama dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliecer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di Kantor Komnas HAM pada Selasa, 26 Juli 2022.

Bharada E dan 6 ajudan Ferdy Sambo dijadwalkan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Kontroversi LGBT di Citayam Fashion Week! Benarkah CFW Tak Lagi Murni Menjadi Ajang Kreatifitas?

Seperti diketahui, Komnas HAM memanggil tujuh ajudan atau Aide De Camp (ADC) Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Bharada E, ajudan yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J. Sebanyak lima ajudan datang ke Gedung Komnas HAM pukul 09.48 WIB guna memenuhi jadwal pemeriksaan yakni pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan Bharada E dan satu ajudan lainnya tiba pada 13.20 WIB. Waktu perbedaan kedatangan tersebut dikarenakan tempat keberadaan ajudan yang berbeda juga.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E menjelaskan soal menembak terkait kematian Brigadir J. “Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak,” kata Mohammad Choirul Anam, di Jakarta pada 26 Juli 2022.

Baca Juga: Ingin Wajah Cantik dan Mendapatkan Cahaya? Bacakan Amalan Doa Orang Beriman Ini

Namun, saat ditanyakan awak media apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas. Sebab, kata dia, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.

“Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif,” ujarnya lagi

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x