SELAMAT! BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Dapat Segera Cair, Cek Pencairan Dengan Mudah Disini!

- 24 Agustus 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi. BLT UMKM 2021 tahap 3 serta cara cek penerima bantuan di eformbricoid atau banpresbpumid
Ilustrasi. BLT UMKM 2021 tahap 3 serta cara cek penerima bantuan di eformbricoid atau banpresbpumid /Dok Website BRI/

CERDIK INDONESIA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada bank penyalur.

Bagi Anda yang masih belum menerima BLT BPUM atau BLT UMKM segera untuk melakukan pengecekan. Artikel ini akan menjelaskan mulai dari syarat hingga cara pencairan BLT BPUM/UMUM.

Sebelumnya Kemenkop UKM telah menargetkan 20 juta penerima, dengan total anggaran Rp48 triliun sepanjang tahun 2021 ini.

"Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro. Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," ujar Menteri Kopersi dan UKM, Teten Masduki.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya Turun Menjadi Level 3

Baca Juga: Resmi! PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Berikut Penjelasan Jokowi

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM BPUM Hampir Selesai, Segera Cek eKTP Anda di EFORM BRI Jangan Sampai Hangus!

Adapun syarat dari penerima BPUM ini adalah :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x