Resmi! PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Berikut Penjelasan Jokowi

- 23 Agustus 2021, 19:50 WIB
Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri diisukan dibuat murka karena presiden Jokowi telah melepas seragam PDIP
Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri diisukan dibuat murka karena presiden Jokowi telah melepas seragam PDIP /Instagram / @jokowi/

CerdikIndonesia - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah secara resmi memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.

Dalam konferensi persnya, Jokowi mengungkapkan penurunan angka penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Level 4.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan penurunan level PPKM khususnya untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dari level 4 menjadi level 3.

PPKM Level 3 untuk wilayah Jabodetabek akan dimulai dari 24-30 Agustus 2021.

"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," Ucap Jokowi.

Selaras dengan hal tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memberikan tanggapan terkait pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Profil Dokter Gunawan, Tenaga Medis Berhati Malaikat Selamatkan Deddy Corbuzier dari Badai Cytokine

Baca Juga: PPKM Kemungkinan Diperpanjang, Berikut Tanggapan Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan

Menurutnya saat ini Indonesia masih belum aman dari Pandemi Covid-19. Bahkan Luhut juga menegaskan adanya kemungkinan besar menghadapi gelombang COVID-19 lainnya.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x