CerdikIndonesia - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah secara resmi memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.
Dalam konferensi persnya, Jokowi mengungkapkan penurunan angka penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Level 4.
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan penurunan level PPKM khususnya untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dari level 4 menjadi level 3.
PPKM Level 3 untuk wilayah Jabodetabek akan dimulai dari 24-30 Agustus 2021.
"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," Ucap Jokowi.
Selaras dengan hal tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memberikan tanggapan terkait pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Profil Dokter Gunawan, Tenaga Medis Berhati Malaikat Selamatkan Deddy Corbuzier dari Badai Cytokine
Baca Juga: PPKM Kemungkinan Diperpanjang, Berikut Tanggapan Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan
Menurutnya saat ini Indonesia masih belum aman dari Pandemi Covid-19. Bahkan Luhut juga menegaskan adanya kemungkinan besar menghadapi gelombang COVID-19 lainnya.