Resmi! PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Berikut Penjelasan Jokowi

- 23 Agustus 2021, 19:50 WIB
Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri diisukan dibuat murka karena presiden Jokowi telah melepas seragam PDIP
Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri diisukan dibuat murka karena presiden Jokowi telah melepas seragam PDIP /Instagram / @jokowi/

Tentunya dengan tidak merasa sebagai lembaga yang lebih hebat dari lembaga yang lain.

Menurutnya, situasi seperti saat ini lebih cocok untuk melakukan peran yang kolaboratif.

"Tidak ada yang paling hebat, yang hebat adalah yang dapat berkerjasama dalam tim," pungkas Luhut.

Pembatasan Perlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk wilayah Jawa-Bali direncanakan akan berakhir hari ini, 23 Agustus 2021.

Terkonfirmasi kasus aktif bertambah sebanyak 12.408. Itu artinya peluang PPKM untuk diperpanjang kembali kemungkinan terjadi.

Dilansir dari postingan Instagram @Jokowi pada 23 Agustus 2021 yang menyatakan situasi terkini tentang penanganan Covid-19.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Berikut 2 Langkah Mudah Daftar BSU Kayawan Rp1 Juta, Ternyata Bisa Daftar Lewat Whatsapp

Baca Juga: Cek Disini! Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta di BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI

"Kita belum tiba diakhir pandemi, COVID-19 masih menjadi ancaman yang nyata. Peran setiap kita masih sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus ini," tuturnya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah