CerdikIndonesia - Artikel ini akan menjelaskan cara mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta meskipun penerima tidak lolos di link eform BRI BPUM.
Saat ini para pelaku usaha masih bisa mengakses untuk mendapatkan kesempatan kembali untuk mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta.
Calon penerima BPUM bisa melakukan cek secara online melalui Eform BRI yang telah disediakan oleh pemerintah.
Akan tetapi, apabila NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM masih dapat melakukan penecekan dengan cara lain.
Baca Juga: BSU Gaji Untuk Karyawan Rp1 Juta Sudah Cair, Berikut Daftar Bank Hingga Cara Pencairannya
Baca Juga: Segera Cairkan BSU Gaji Untuk Karyawan di Lima Bank ini, Begini Perbedaan Skema Penerimaan BSU
Baca Juga: BSU Karyawan Cair Hingga Akhir Agustus 2021, Segera Cairkan atau Hangus! Berikut Penjelasannya
Adapun cara untuk melakukan pengecekan, para calon penerima dapat melakukan dengan dua cara, diantaranya:
Pertama, calon penerima BPUM dapat mengecek secara online melalui Eform BRI yang telah disediakan oleh pemerintah dengan memasukan NIK;