CERDIK INDONESIA – Jadwal dan lokasi SIM Keliling Polda DIY Jumat 20 Agustus 2021.
Meskipun Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 3 dan 2 hingga 23 Agustus 2021.
Bagi anda warga Yogyakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polda DIY tetap beroperasi secara terbatas.
Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 20 Agustus 2021 berlokasi di Radio Rakosa mulai pukul 08.30 s / d 12.30 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda DIY hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Terbaru, Pembagian 3 Golongan SIM C Sudah Berlaku di Bulan Agustus 2021, Berikut Cara Perpanjangnya