3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Sedangkan dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM, pelaku usaha tidak dipungut biaya administrasi apapun dalam penyaluran BPUM tersebut.
Program BPUM merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit, sehingga tidak ada pengembalian dana dari penerima BPUM.
Baca Juga: BLT Bansos PKH Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia DIni Siap Disalurkan, Berikut Cara Daftarnnya
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM
Enam Golongan Penerima
Adapun enam golongan UMKM yang bakal menerima BLT UMKM pada kuota yang masih tersisa adalah sebagai berikut:
- Pemilik usaha mikro di Indonesia