CerdikIndonesia - Apabila Anda adalah penerima manfaat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta, tapi Anda dinyatakan tidak lolos di link Eform BRI BPUM, maka Anda perlu melakukan langkah-langkah ini.
Demi memastikan bahwa Anda adalah penerima manfaat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta yang saat ini disalurkan oleh pemerintah Republik Indonesia lewat Kemenkop UKM.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kemenkop, bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta saat ini sedang dalam proses penyaluran yang dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Untuk Karyawan Segera Cair, Segera Cek Nama Anda Disini!
Artikel ini akan menjelaskan cara mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta meskipun penerima tidak lolos di link eform BRI BPUM.
Saat ini para pelaku usaha masih bisa mengakses untuk mendapatkan kesempatan kembali untuk mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta.
Calon penerima BPUM bisa melakukan cek secara online melalui Eform BRI yang telah disediakan oleh pemerintah.