Akan tetapi, apabila NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM masih dapat melakukan penecekan dengan cara lain.
Adapun cara untuk melakukan pengecekan, para calon penerima dapat melakukan dengan dua cara, diantaranya:
Pertama, calon penerima BPUM dapat mengecek secara online melalui Eform BRI yang telah disediakan oleh pemerintah dengan memasukan NIK;
Kedua, jika NIK tidak terdaftar Anda dapat mengikuti langkah-langkah dalam artikel ini.
Seperti yang diketahui bersama bahwa pelaku usaha mikro bisa login di Eform BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM.
Apabila hasilnya nihil atau gagal, maka Anda bisa coba mengakses link BNI dibawah ini:
1. Masuk ke situs https://banpresbpum.id/ atau klik DI SINI;