CERDIKINDONESIA - Selama PPKM Darurat, pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM bagi 3 juta pelaku UMKM sebesar Rp1,2 Juta.
BLT UMKM Rp1,2 Juta akan disalurkan pada bulan juli ini. Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM bagi pelaku usaha.
"Seperti diketahui untuk BPUM ini bantuan produktif lokasinya adalah Rp 15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers virtual, Jumat 2 Juli 2021.
Berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta: