CERDIK INDONESIA- Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemaren).
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan pemerintah untuk membantu para karyawan yang sedang terkena dampak pandemi covid 19.
selain itu, Untuk bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan haruslah memenuhi syarat terbaru yang telah ditentukan kemnaker.
program BLT ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
Menteri Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sudah menerima data sebanyak 1 juta calon penerima bantuan tersebut.
saat ini menurutnya, data tersebut akan dilakukan pengecekan guna memastikan kesesuaian data dan menghindari duflikasi data.
"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari publikasi data," tuturnya dikutip Cerdik Indonesia.com dari Instagram @kemnaker pada Jum'at 6 Agustus 2021.