CerdikIndonesia - Bagaimana cara mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta jika Anda tidak lolos di link eform BRI BPUM? Temukan jawabannya dalam artikel ini.
Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi COVID-19, salah satunya ialah dengan penyaluran bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta.
Kabar gembira bagi para pelaku usaha UMKM karena dapat dipastikan mereka masih bisa mengakses untuk mendapatkan kesempatan kembali untuk mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta.
Calon penerima BPUM bisa melakukan cek secara online melalui Eform BRI yang telah disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Untuk Karyawan Segera Cair, Segera Cek Nama Anda Disini!
Baca Juga: 15 Ucapan dan Quotes Bung Karno Spesial Kemerdekaan, Salin dan Unggah di Media Sosial
Baca Juga: 24 Ucapan dan Kata Bijak Spesial Hari Anak Jakarta Membaca 24 Agustus 2021
Akan tetapi, apabila NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM masih dapat melakukan penecekan dengan cara lain.
Adapun cara untuk melakukan pengecekan, para calon penerima dapat melakukan dengan dua cara, diantaranya: