Kendati demikian, apabila NIK masih belum terdaftar padahal Anda telah memenuhi persyaratan, segera hubungi Diskop UKM di wilayah Anda.
Diskop UKM di berbagai daerah beberapa waktu lalu membuka pendaftaran pengajuan BPUM secara online, meskipun sebagian besar telah dinyatakan tutup.
Tetapi, kebijakan kantor di masing-masing daerah bisa saja berbeda. Sehingga, tak ada salahnya Anda mendatangi Diskop UKM.
Baca Juga: Tips Kesehatan: Resep Obat Alami, Aman, dan Murah ala dr Zaidul Akbar untuk Atasi GERD dan Maag
Baca Juga: Quotes dan Kata Bijak Tentang Hubungan Suami Istri Agar Usia Pernikahan Anda Langgeng
Baca Juga: 15 Pesan Ki Hajar Dewantara yang Cocok Buat Quotes di Hari Pendidikan Nasional
Demikianlah solusi jika NIK tidak dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM di link Eform BRI, maka Anda bisa melakukan cek penerima di link Banpres BPUM BNI atau mendatangi langsung Diskop UKM sesuai domisili KTP.***