Pertama, calon penerima BPUM dapat mengecek secara online melalui Eform BRI yang telah disediakan oleh pemerintah dengan memasukan NIK;
Kedua, jika NIK tidak terdaftar Anda dapat mengikuti langkah-langkah dalam artikel ini.
Seperti yang diketahui bersama bahwa pelaku usaha mikro bisa login di Eform BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM.
Apabila hasilnya nihil atau gagal, maka Anda bisa coba mengakses link BNI dibawah ini:
1. Masuk ke situs https://banpresbpum.id/ atau klik DI SINI;
2. Input NIK sesuai KTP dan klik Cari.
Baca Juga: Quotes dan Kata Bijak Sujiwo Tejo yang Paling Banyak Dicari Netizen di Google
Baca Juga: 15 Ucapan dan Kata Bijak Spesial Hari Departemen Luar Negeri 19 Agustus 2021
Selanjutnya akan muncul tampilan pada layar perangkat yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.