Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Sita Sabu 89 Kg dan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang

- 16 Juni 2021, 21:56 WIB
Tersangka beserta Barang bukti yang disita Poldasu, dalam pengungkapan jaringan narkoba Internasional di Sumatera Utara.
Tersangka beserta Barang bukti yang disita Poldasu, dalam pengungkapan jaringan narkoba Internasional di Sumatera Utara. /Humas Polda Sumut/Feri Ndraha

CerdikIndonesia - Penyidik Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap jaringan narkoba internasional dari lokasi terpisah.

Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 tersangka dengan menyita 89 kg sabu, 48.418 butir ekstasi, 1 pucuk senpi laras panjang AK47 dan 1 pucuk senpi laras panjang M16 serta 150 butir amunisi.

Baca Juga: HOT NEWS! Musisi Anji Ditangkap Dikediamannya Karena Terbukti Kepemilikan Narkoba

Ketiga tersangka inisial SB warga Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, M (20) dan MF (36), keduanya Petani, warga Desa Matang Pelawi Kec. Peurlauk , Kabupaten Aceh Timur.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi Cerdik Indonesia, pada Rabu, 16 Juni 2021 mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berkat laporan masyarakat.

"Pengungkapan kasus itu berkat kerja keras Subdit I dan Subdit III Ditres Narkoba. Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni, 69 kg sabu, 10 bungkus berisikan Narkotika Jenis Pil Ecstasy sebanyak 48.418 butir, 1 pucuk senjata panjang jenis AK 47, 1 pucuk senjata panjang jenis M16, 150 butir amunisi dan 2 unit HP," jelas Hadi.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Sebut Ada Artis Ditangkap Kasus Prostitusi dan Narkoba Berinisial S, Siapakah Orangnya?

Juru bicara Poldasu itu menjelaskan, pengungkapan ini pengembangan dari tersangka SB yang ditangkap pada Selasa, 8 Juni lalu di Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tersangka SB disita barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 20 Kg.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x