CerdikIndonesia - Empat pejabat di lingkungan pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan terancam, dipecat setelah dikeluarkannya hasil test urine oleh pihak kepolisian usai penangkapan yang menyatakan bahwa keempat ASN positif mengkonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Triatno menuturkan pada Hari Rabu bahwa keempat pejabat ini dinyatakan positif metamfetamin.
Empat pejabat Pemkot tersebut masing-masing adalah I M Sabri yang merupakan asisten , Muh Yarman sebagai Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat (BOM), Syarifuddin sebagai Staff dan Irwan Muladi sebagai Kabid Dinas Arsip.
Baca Juga: Pencarian Korban Nanggala-402 Masih Dilakukan, Puan Maharani : Indonesia Masih Kaget dan Berduka
Empat anggota aparatur sipil negara ini ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Jumat, 24 April 2021 malam.
Tiga orang dari empat yang tertangkap polisi tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu diketahui merupakan mantan camat.M Sabri dan Muh Yaman yang merupakan mantan camat Tamalanrea, juga syarifuddin yang merupakan mantan camat Wajo.
Menanggapi persoalan hukum tersebut, Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pormanto yang akrab dipanggil Danny Pormanto pada saat hasil tes urine di konfirmasi, menegaskan bahwa dirinya akan segera memberhentikan ke empat ASN itu dari jabatan yang dimilikinya selama ini.
Dengan bukti hasil tes urine sudah sangat cukup untuk menjadi pendorong percepatan penyusunan ulang komposisi jabatan pemerintahan, mengingat masih banyak oknum pejabat yang memiliki moral yang buruk seperti yang terjadi sekarang.