4 ASN di Makassar Terancam Dipecat Karena Positif Narkoba Jenis Metamfetamin

- 29 April 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi ASN. ASN Dilarang Bepergian Selama Libur Paskah 1-4 April 2021.
Ilustrasi ASN. ASN Dilarang Bepergian Selama Libur Paskah 1-4 April 2021. /BKN /BKN

Danny pormanto juga menegaskan bahwa paling lambat di Bulan Juni proses penyusunan ulang struktur organisasi mulai dari tenaga honor, lurah, hingga eselon II akan rampung.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Aceh Tengah Diduga Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual Kepada Guru, Dichatting Hingga Dicolek

Karena masih dalam proses hukum, Danny belum mengetahui pasti apa nasib akhir yang akan diterima oleh keempat ASN yang positif menggunakan narkoba ini selain diberhentikan dari jabatannya. Danny menjelaskan bahwa keempat ASN ini tidak akan mendapatkan bantuan hukum.

Keputusan ini sesuai dengan aturan yang berlaku di Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Karena kasus yang dilakukan merupakan perbuatan pribadi yang melanggar hukum tanpa mengaitkan pemerintahan. ***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah