Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Jenis Sabu Seberat 2,5 Ton di Aceh, Polri Dibantu DEA Amerika

- 29 April 2021, 11:23 WIB
Kapolri merIlis pegungkapan kasus narkoba di Jakarta Rabu 28 April 2021. Kasus ini melibatkan jaringan internasional dan mensita 2,5 ton sabu.
Kapolri merIlis pegungkapan kasus narkoba di Jakarta Rabu 28 April 2021. Kasus ini melibatkan jaringan internasional dan mensita 2,5 ton sabu. /Dok Polda Bali

CerdikIndonesia - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton dari jaringan internasional berhasil diungkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sekitar 2,5 ton," kata Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

Kapolri menjelaskan penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan pengembangan di Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Tambah 38.000 Dosis Vaksin Covid-19 ke Yogyakarta, Walikota Harap Segera Didistribusikan

Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Timur Tengah-Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan 18 orang tersangka.

Pemberantasan narkotika kata Kapolri, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum untuk selalu melakukan pengejaran dan penangkapan kepada seluruh pengedar dan bandar narkotika.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 10 April 2021 terhadap penyelundupan narkoba oleh Polri dan Ditjen Bea dan Cukai.

Baca Juga: Berikut ini 12 Tips Melepaskan Diri Dari Siksa Kubur, Nasehat Ustad Ahmad Suduki Pendakwah Asal Malaysia

Selanjutnya pada 15 April 2021 juga dilakukan penangkapan penyeludupan narkoba, kerja sama Polri dan DEA.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x