CerdikIndonesia - Millen Cyrus akhirnya diperbolehkan menjalani rehabilitasi atas dirinya yang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara.
Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka Korupsi Suap, KKP Langsung Stop Ekspor Bibit Lobster
"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira, Kamis 26 November 2020.
Millen menjalani asesmen selama dua jam oleh petugas medis BNNK Jakut. Selanjutnya keluar hasil yang menunjukkan Millen perlu mendapat rehabilitasi.
Millen diciduk polisi Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakut bersama seorang pria.