Polisi Lakukan Tes Urin ke ST dan MA yang Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online di Sunter

- 26 November 2020, 14:56 WIB
Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. / /PIXABAY/Rja1988/

 

CerdikIndonesia - Polisi menciduk dua orang artis yang atas dugaan terseret kasus prostitusi online. 

 

Polisi belum mengumumkan nama asli dari sang artis. Namun hanya memberikan bocoran inisalnya yakni ST dan MA. 

 

 

Dari informasi yang beredar, ST berumur 27 tahun. MA sendiri adalah artis dengan usia 26 tahun. 

 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x