Positif Konsumsi Sabu, Millen Cyrus Mendapat Kesempatan Rehabilitasi dari BNN

- 27 November 2020, 00:55 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. Millen Cyrus Akan Jalani Rehabilitasi, Setelah Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2020. Millen Cyrus Akan Jalani Rehabilitasi, Setelah Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Ikut Dirawat di RS Ummi Bogor, Begini Kondisi Istri Habib Rizieq

Keponakan Ashanty ini diketahui positif pakai sabu-sabu dari hasil tes urinnya. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen dijerat Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

 

Millen pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas itu.

Baca Juga: Jalani Agenda Padat, Habib Rizieq Sempat Alami Kelelahan Sampai Harus Dirawat di RS Ummi Bogor

"Saya salah, saya minum alkohol dan saya memakai sabu-sabu," tutur Millen.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x