Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Jenis Sabu Seberat 2,5 Ton di Aceh, Polri Dibantu DEA Amerika

- 29 April 2021, 11:23 WIB
Kapolri merIlis pegungkapan kasus narkoba di Jakarta Rabu 28 April 2021. Kasus ini melibatkan jaringan internasional dan mensita 2,5 ton sabu.
Kapolri merIlis pegungkapan kasus narkoba di Jakarta Rabu 28 April 2021. Kasus ini melibatkan jaringan internasional dan mensita 2,5 ton sabu. /Dok Polda Bali

"Hasil penangkapan itu dilakukan pengembangan bersama rekan-rekan dari Ditjen Pemasyarakatan," jelas Kapolri.

Kapolri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Drug Enforcement Administration (DEA).

Baca Juga: Inilah Profil Singkat Istri UAS Fatimah Az Zahra, Gadis 19 Tahun yang Tidak Banyak Diketahui Oleh Orang

Kata Kapolri, barang bukti narkotika itu jika dirupiahkan sebesar Rp1,2 triliun. Barang bukti itu dapat merusak sebanyak 10,1 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Dalam jumpa pers itu hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Lapas Kemenkumham Irjen Polisi Reinhard Silitonga dan Country Attache of Indonesia DEA Brian Barger.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah