Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Sita Sabu 89 Kg dan 2 Pucuk Senpi Laras Panjang

- 16 Juni 2021, 21:56 WIB
Tersangka beserta Barang bukti yang disita Poldasu, dalam pengungkapan jaringan narkoba Internasional di Sumatera Utara.
Tersangka beserta Barang bukti yang disita Poldasu, dalam pengungkapan jaringan narkoba Internasional di Sumatera Utara. /Humas Polda Sumut/Feri Ndraha

"Tersangka M mendapat upah Rp20 juta untuk menjemput barang haram tersebut dan dia juga dijanjikan mendapat upah Rp30 Juta agar menyimpan sabu ke rumah MF," kata Hadi.

Ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. Para tersangka kini sudah ditahan di Ditres Narkoba Poldasu sembari memburu Jh yang disebut sebagai pemilik narkoba tersebut. ***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x