"Tersangka M mendapat upah Rp20 juta untuk menjemput barang haram tersebut dan dia juga dijanjikan mendapat upah Rp30 Juta agar menyimpan sabu ke rumah MF," kata Hadi.
Ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. Para tersangka kini sudah ditahan di Ditres Narkoba Poldasu sembari memburu Jh yang disebut sebagai pemilik narkoba tersebut. ***