Kemenkeu Lakukan Penghematan dan Realokasi Anggaran

- 25 Oktober 2020, 07:24 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Kemenku.go.id

CerdikIndonesia - Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengawal bersama kinerja pemerintah menuju Indonesia Maju. Meskipun di dalam masa pandemi Covid-19, Kemenkeu terus responsif menghadapi perkembangan ekonomi domestik maupun global dengan menggunakan beragam kebijakan fiskal diantaranya refocusing dan realokasi anggaran, serta pemberian stimulus ekonomi.

Baca Juga: Pandemi Adalah Saatnya Reformasi Struktural, Termasuk Bikin UU Cipta Kerja

Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu di bidang fiskal merupakan upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat dan dunia usaha di tengah tekanan akibat pandemi. Refocusing dan realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dilakukan agar APBN/APBD dapat fokus terhadap upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Sebesar Rp190 triliun anggaran belanja yang dihemat dan Rp55 triliun anggaran direalokasi.

Baca Juga: Hari Dokter Nasional, Jokowi Apresiasi Dokter Selalu Jadi Garda Terdepan Masalah Kesehatan

Pada stimulus I (Februari 2020), anggaran sebesar Rp8,5 triliun ditujukan untuk penguatan ekonomi domestik melalui akselerasi belanja negara dan mendorong kebijakan belanja padat karya, serta stimulus fiskal sektoral bagi industri terdampak. Pada stimulus II (Maret 2020), anggaran sebesar Rp22,5 triliun difokuskan untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong kemudahan ekspor-impor melalui stimulus fiskal dan non-fiskal, serta kebijakan sektor keuangan. Selanjutnya, pada stimulus III (Maret 2020), sebesar Rp405,1 triliun dianggarkan untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial, serta stabilitas sistem keuangan melalui dua pilar Perppu nomor 1/ 2020.

Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Hari Dokter

Dua pilar ini penting karena terkait dengan kebijakan keuangan publik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dunia usaha dan pemulihan ekonomi, serta kebijakan sektor keuangan. Selanjutnya, pada perluasan stimulus 3, anggaran sebesar Rp695,2 triliun atau setara 4,2% dari GDP dialokasikan untuk dua kategori besar yaitu kesehatan (sebesar Rp87,55 triliun) dan pemulihan ekonomi (sebesar Rp607,65 triliun).

Kemenkeu akan terus berupaya untuk dapat mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam mencapai 5 Program Prioritas yang diarahkan pada reformasi struktural di Indonesia yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, serta Transformasi Ekonomi.

Baca Juga: Lirik Lagu Kamera Palsu Milik Upiak yang Hits di Tiktok

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x