CerdikIndonesia - Regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit masih menjadi kendala bagi pengusaha UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). Bahkan, pada bulan Juni lalu, Indonesia ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global Business Complexity Index. Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan secara virtual pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-56 Partai Golkar, Sabtu (24/10) malam.
“Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia. Sekali lagi, paling rumit di dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Dokter Nasional, Jokowi Apresiasi Dokter Selalu Jadi Garda Terdepan Masalah Kesehatan
Untuk itu, ditegaskan Kepala Negara, pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Pandemi COVID-19 yang tengah melanda seluruh dunia, imbuhnya, tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural tersebut.
“Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Dokter Nasional, Jokowi: Pandemi Ini Momentum Transformasi Kesehatan
Hal tersebut, lanjut Kepala Negara, adalah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja. Reformasi struktural ini dimaksudkan agar UMKM berkembang dengan pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat.
“Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN, dan lain-lain. Sekali lagi, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas,” ujarnya.