Kebakaran Kejagung Diduga Karena Puntung Rokok, Ini Penjelasannya

- 24 Oktober 2020, 21:14 WIB
Kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI pasca kebakaran.
Kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI pasca kebakaran. /Instagram @pakindro

CerdikIndonesia - Si Jago Merah Kembali melahap gedung Kejaksaan Agung, diduga karna Sepuntung Rokok

Baca Juga: Gelar Rapat Gabunganm DPR Bahas Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

JAKARTA – Kabar kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan mulai terungkap, pihak kepolisian menyebut bahwa sumber api yang membakar Gedung tersebut berasal dari rokok yang dihisap pekerja kosntruksi dan menyambar bahan kimia mudah terbakar.

Dikutip dari berbagai sumber, sepuntung rokok mungkin memang terlihat seperti daun tembakau yang hanya dibungkus menggunakan kertas. Terlebih lagi, anggapan bahwa rokok terbuat dari bahan organik membuat banyak orang dengan santainya membuang punting rokok sebarangan.

Baca Juga: Walikota Cimahi Siap Disuntik Vaksin Covid-19

Hasil penyidikan yang dilakukan Kepolisian bahwa sumber api yang melalap Gedung itu berasal dari rokok yang dingisap pekerja konstruksi.Rokok tersebut kemudian menyambar bahan kimia mudah terbakar

Sebelumnnya,Direktur Tindak Pidana Umum Bareskim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan titik api kebakaran Gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh rokok yang dibakar oleh tukang atau kulih yangb sedang mengerjakan proyek pembangunan di Gedung tersebut

Baca Juga: Terungkap Identitas Pelaku Pembunuh Kerabat Jokowi

“Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan Tindakan yang seharusnnya tidak boleh mereka lakukan,yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja,” Kata Sambo Di Mables Polri, Jumat (23/10).

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x