PBB Berikan Resolusi Kemanusiaan di Gaza, Indonesia Menyambut dengan Baik

- 29 Oktober 2023, 22:34 WIB
Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza. Foto/Al Arabiya
Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza. Foto/Al Arabiya /

CERDIK INDONESIA - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi telah mengadopsi sebuah resolusi yang berkaitan dengan situasi di Gaza dengan judul "Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan di Gaza" telah diadopsi, Jumat 27 Oktober 2023

“Indonesia sambut baik adopsi Resolusi Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan di Gaza pada 27 Oktober 2023. Indonesia merupakan salah satu co-sponsor Resolusi tersebut,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dalam akun twitter resminya, Sabtu 28 Oktober 2023

Pada sebelum pukul 16.00 (waktu New York), terdapat 120 anggota yang mendukung, 14 anggota yang menentang, dan 45 anggota yang memilih abstain dalam pemungutan suara.

Baca Juga: Wakil Menteri BUMN Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Erick Thohir: Saya Hormati Keputusannya

Sesuai dengan keputusan Majelis Umum pada hari sebelumnya, resolusi tersebut membutuhkan persetujuan dari dua pertiga anggota yang hadir dan memberikan suara agar dapat diadopsi.

“Dalam resolusi Majelis juga menuntut agar semua pihak “segera dan sepenuhnya mematuhi” kewajiban berdasarkan undang-undang kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional.

Khususnya, yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil dan objek sipil,” bunyi pernyataan resmi Majelis Umum yang dikutip dari laman resmi PBB.

Baca Juga: Enam Jasad Diduga Korban Pembantaian KKB Ditemukan Personel TNI-Polri

Selain itu, perlu diutamakan perlindungan bagi personel kemanusiaan, orang-orang yang tidak berperang, serta fasilitas dan aset kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x