6 Poin Penting Sidang Dakwaan Bharada E atas Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tembak Yoshua hingga Dijanjikan Uang

- 19 Oktober 2022, 11:34 WIB
6 Poin Penting Sidang Dakwaan Bharada E atas Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tembak Yoshua hingga Dijanjikan Uang
6 Poin Penting Sidang Dakwaan Bharada E atas Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tembak Yoshua hingga Dijanjikan Uang /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinan, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tutur jaksa.

Tak lama, Ferdy Sambo tiba di TKP penembakan. Mendengar kehadiran Sambo, Richard turun ke lantai satu, tepatnya di ruang tengah.

Richard berdiri di samping Sambo. Segera dia diperintah Sambo untuk mengokang senjata

"Saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'kokang senjatamu!', setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengokamg senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan," ujar jaksa.

Baca Juga: Malang Selatan Terdampak Banjir Bandang dan Longsor, Berikut Nasib 256 KK Dusun Rowotrate yang Terisolasir

  1. Tembak Yosua

Setelahnya, Sambo memerintahkan Kuat Ma'ruf memanggil Ricky Rizal atau Bripka RR dan Yosua untuk masuk ke rumah.

Begitu Yosua masuk ke ruangan, Sambo seketika memegang leher bagian belakang dan mendorongnya.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu juga memerintahkan Brigadir J berjongkok. Yosua dengan keadaan bingung menuruti perintah Sambo

"Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!'," ungkap jaksa.

"Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x