6 Poin Penting Sidang Dakwaan Bharada E atas Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tembak Yoshua hingga Dijanjikan Uang

- 19 Oktober 2022, 11:34 WIB
6 Poin Penting Sidang Dakwaan Bharada E atas Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tembak Yoshua hingga Dijanjikan Uang
6 Poin Penting Sidang Dakwaan Bharada E atas Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tembak Yoshua hingga Dijanjikan Uang /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/
  1. Diperintah menembak

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bahwa Richard diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat  8 Juli 2022.

Mulanya, Sambo meminta Ricky Rizal atau Bripka RR untuk menembak Yosua. Namun, Ricky menolak karena mengaku tak kuat mental.

Sambo lantas memerintahkan Richard. Kepada Richard, Sambo menceritakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 7 Juli 2022.

Mendengar penjelasan Sambo, Richard tergerak hatinya. Menurut jaksa, Richard langsung menyatakan kesediaan menembak Yosua.

Baca Juga: Biodata Amanda Zahra yang Trending Topik di Twitter dan Disebut Mirip Nico Robin One Piece

"Saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Elizer Pudihang Lumiu, 'berani kamu tembak Yosua?'," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," lanjutnya.

Setelahnya, Sambo menyerahkan kotak berisi peluru 99 mm ke Richard yang disiapkan untuk menembak Yosua.

Saat itu, pistol Glock 17 milik Richard berisi 7 butir peluru. Lalu, oleh Sambo ditambah 8 butir peluru.

Adapun rencana pembunuhan itu diutarakan di ruangan pribadi Sambo di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, tak jauh dari rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x