"Ternyata 'hanya' ada keterangan saksi, benar atau enggak, bohong atau enggak. Keterangan saksi, 1000 orang pun itu enggak ada nilainya. Ini harus dipahami oleh Komnas HAM. Bisik-bisik tetangga jangan langsung dicatat, diumumkan. Akibatnya apa, kasus ini jadi perhatian nasional, gaduh," tutur Susno Duadji.
Bukan tanpa alasan Susno Duadji mengkritik Komnas HAM.
Ia bersandar pada fakta di lapangan bahwa Komnas HAM tak punya peralatan atau kemampuan mumpuni untuk menyelidiki kasus hukum.
Kecuali jika kasus tersebut memiliki hubungan dengan pelanggaran hak asasi berat, barulah Komnas HAM harus bertindak.
Uraian dari Komnas HAM:
Kegusaran Susno Duadji itu bermula usai mendengarkan uraian Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam konferensi pers pada Kamis, 01 September 2022. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) memberikan rekomendasi singkat dan laporan hasil investigasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri
Dalam temuan dan hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menyimpulkan beberapa hal.
Termasuk perihal kesimpulan soal tidak adanya penganiayaan terhadap Brigadir J hingga dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.