CERDIK INDONESIA - Pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan telah menjadi perhatian publik.
Terbaru ini, dalam konferensi pers pada Kamis, 01 September 2022. Komnas HAM menyampaikan beberapa temuannya perihal kematian Brigadir J dan kembali menghembuskan isu dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Padahal sebelumnya telah diketahui bahwa kasus pelecehan tersebut sudah ditutup oleh penyidik Polri. Karena tidak adanya bukti yang nyata.
Selain itu, Komnas HAM telah membuat pernyataan bahwa tidak ada tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum pembunuhan di Duren Tiga.
Berbagai kalangan mengecam rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terkait kasus pembunuhan yang menyatakan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.
Terutama kesimpulan Komnas HAM yang menyebut dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Jenderal bintang tiga Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang tampak gusar saat menanggapi perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kabareskrim tahun 2008 - 2009 itu tampak geram usai mendengar pernyataan terbaru dari Komnas HAM tersebut.