Lansia Bisa Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta Loh, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 20 Agustus 2021, 17:19 WIB
Penerima manfaat PKH.*
Penerima manfaat PKH.* /RIESTY YUSNILANINGSIH/PRMN/

CERDIKINDONESIA - Selama PPKM ini, warga lanjut usia (lansia) dipastikan akan mendapatkan Bansos PKH.

Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi agar lansia memperoleh Bansos PKH.

Nah, apa sajakah syaratnya itu? dan bagaimana cara pendaftarannya?

Baca Juga: 7 Kriteria Warga Miskin yang Dapat Bansos PKH, Mulai dari 900 Ribu hingga 3 Juta Loh!

Sebelumnya, daftar terlebih dahulu agar nama anda terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos telah menetapkan sebanyak tujuh kriteria warga miskin.

Yang bisa menjadi penerima Bansos PKH beserta syaratnya.

Tiap-tiap kriteria akan menerima bantuan Bansos PKH mulai dari Rp900 ribu.

Lalu Rp2,4 juta hingga yang paling besar adalah Rp3 juta.

Dana bantuan Bansos PKH akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x