7 Kriteria Warga Miskin yang Dapat Bansos PKH, Mulai dari 900 Ribu hingga 3 Juta Loh!

- 14 Agustus 2021, 13:35 WIB
Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19.
Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19. /ANTARA FOTO/

CERDIKINDONESIA - Selama PPKM ini, warga miskin dipastikan akan mendapatkan Bansos PKH.

Terdapat tujuh kriteria bagi warga miskin yang berhak memperoleh Bansos PKH.

Nah, apa sajakah kriterianya itu?

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bansos Subsidi Gaji Karyawan Cair Rp1 Juta Mulai Kamis Besok, SEGERA Cek Melalui Website Ini

Sebelumnya, daftar terlebih dahulu agar nama anda terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Kemensos telah menetapkan sebanyak tujuh kriteria warga miskin.

Yang bisa menjadi penerima Bansos PKH beserta syaratnya.

Tiap-tiap kriteria akan menerima bantuan Bansos PKH mulai dari Rp900 ribu.

Lalu Rp2,4 juta hingga yang paling besar adalah Rp3 juta.

Dana bantuan Bansos PKH akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x