CerdikIndonesia - Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad), Eni Maryani, mengkritik pedas penayangan pernikahan artis termasuk rangkaian acara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Eni mengingatkan, frekuensi yang digunakan stasiun televisi nasional bukan milik para pengusaha televisi.
Sehingga tidak bisa seenaknya digunakan untuk keuntungan para pengusaha semata.
"Frekuensi itu milik publik," ujar Eni dalam konfrensi pers virtual KPID Jabar.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Pramuka 14 Agustus 2021, Yang Cocok Diunggah di Media Sosial
Eni mengatakan, frekuensi tersebut diamanatkan pemerintah ke para pemilik perangkat televisi untuk digunakan demi kepentingan publik.
Namun dalam penayangan pernikahan artis yang durasinya begitu panjang bukan untuk kepentingan publik. Bahkan hal ini merendahkan profesi jurnalis maupun industri kreatif di pertelevisian.
“Katanya industri kreatif, apa kreatifnya nayangin kawinan?” ujar dia.
Sebagai seorang akademisi yang berperan dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM), ia membimbing mahasiswa dengan berbagai ilmu dan pengetahuan.