7 Kriteria Warga Miskin yang Dapat Bansos PKH, Mulai dari 900 Ribu hingga 3 Juta Loh!

- 14 Agustus 2021, 13:35 WIB
Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19.
Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19. /ANTARA FOTO/

4. Anak usia sekolah SMP menerima Bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak usia sekolah SMA menerima Bansos PKH sebesar Rp2 juta per tahun.

6. Lanjut usia atau lansia menerima Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas atau difabel menerima Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Syarat untuk tujuh kriteria di atas bisa menerima Bansos PKH yaitu:

1. Ibu hamil menerima bantuan dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.

2. Anak usia dini menerima bantuan dengan syarat maksimal dua anak dalam keluarga.

Baca Juga: Protes PPKM, Dinar Candy Turun ke Jalan Pakai Bikini Merah Muda, Yuk Intip Kemolekannya di Sini!

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan dengan syarat maskimal satu anak dalam keluarga.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan dengan syarat maskimal satu anak dalam keluarga.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah