Panca juga membeberkan bahwa kasus penembakan Marsal Harahap didasari karena rasa sakit hati terhadap korban.
Kejadian tersebut bermula saat S (57) pemilik HTM Ferari merasa sakit hati terhadap korban. Korban selalu memberitakan tempat usaha milik tersangka dan mengatakan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Tersangka S (57) tidak terima dengan berita yang ditulis oleh korban. Ia pun meminta bantuan terhadap YP (31) yang merupakan humas Ferari untuk memberikan peringatan kepada korban.
Panca juga menjelaskan, rasa sakit hati pelaku S (57) tidak terkendali lantaran korban seringmeminta jatah sekitar 12 juta sebulan sebagai uang tutup mulut.
Meskipun demikian, korban tetap saja memberitakan tempat usaha pelaku dan akhirnya membuat pelaku naik pitam.
Dalam kasus tersebut polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah Satu Unit Mobil Daihatsu Go BK 1921 WM yang merupakan milik korban, Satu unit Honda Vario Warna Hitam BK 6976 WR, dan Satu Unit mobil Avanza warna silver BK 804 WB.
Polisi juga mengamankan satu unit senjata api jenis pistol beserta enam butir imunisasi (peluru) aktif.
Selain itu sejumlah uang yang di transfer tersangka S (57) kepada tersangka YP (31) untuk melancarkan aksi pembunuhan tersebut juga turut disita oleh kepolisian.