Terungkap Motif Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Diduga Karena Sakit Hati!

- 24 Juni 2021, 21:58 WIB
Polda Sumut mengamankan dua tersangka penembak wartawan hingga tewas di Simalungun
Polda Sumut mengamankan dua tersangka penembak wartawan hingga tewas di Simalungun /Feri Ndraha/Cerdik Indonesia

 

CERDIKINDONESIA - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melakukan konferensi pers yang berlokasi di Mako Polres Pematang Siantar, pada Kamis, 24 Juni 2021 pada sore hari sekitar pukul 17.30

Konpers ini diadakan untuk memberikan informasi terbaru mengenai kasus penembakan Marsal Harahap. Beliau merupakan salah seorang Pimpinan Redaksi dan wartawan dari media online yang menjadi korban penembakan oleh OTK (orang tidak dikenal)  pada Sabtu, 19 Juni 2021 lalu.

 

Baca Juga: Diduga Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Begini Hasil Investiasi Polda Sumut

Kapolda menyebutkan bahwa ia dan anggotanya sudah mengamankan dua orang yang memiliki bukti-bukti kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakant tersebut.

Hal ini bisa tercapai berkat kerja maksimal seluruh Tim Gabungan Polda Sumut yang bekerjasama dengan Pangdam I Bukit Barisan.

Tim Gabungan ini berhasil mengamankan para tersangka dalam waktu kurang lebih enam hari.

Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga mengungkapkanbahwa kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Ini termasuk pembunuhan berencana maka dari situ kita jerat dengan hukuman berlapis, maksimal hukuman mati,” ungkap Panca.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x