Oknum Guru di Denpasar Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tersangka Mengaku Saling Suka Dengan Keponakannya Tersebut

- 17 Juni 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi persetubuhan pada anak dibawah umur
Ilustrasi persetubuhan pada anak dibawah umur /LPA/Denpasar Update

CERDIKINDONESIA - Seorang pria 40 tahun yang berprofesi sebagai guru, melakukan perbuatan biadab dengan menyetubuhi anak dibawah umur. Anak tersebut tak lain merupakan keponakannya sendiri.

Oknum guru tersebut adalah guru senam di sebuah sekolah di Denpasar, Bali. Nyoman Ady Destrian alias Mang Dis melakukan hal tidak senonoh tersebut berulang kali.

Baca Juga: GEGER Seorang Biduan Dangdut Perkosa Remaja 16 Tahun, Ini Sosok Biduan Dangdut asal Tulungagung

Kini ia telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng.

Mang Dis tidak menyangkal dan dia mengakui bahwa benar dirinya telah menyetubuhi korban.

Dia juga membeberkan bahwa hal ini dilakukan atas dasar saling suka.

"Saya sempat bilang sama dia (korban,red) hubungan ini tanggung jawab besar. Tapi karena dia suka sama saya, saya juga suka sama dia, akhirnya kami melakukan itu," Kata Tersangka.

Baca Juga: MIRIS, Tiga Pemuda di Bener Meriah Aceh Tega Perkosa Gadis di Bawah Umur, Digilir Tiga Kali di Mobil dan Gubuk

"Saat melakukan persertubuhan itu saya tidak menyesal, tapi setelah saya dilaporkan ke polisi ya saya menyesal," ungkap Mang Dis ketika diwawancarai oleh awak media, pada Rabu, 16 Juni 2021

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x