CerdikIndonesia - Perampokan yang berujung tewasnya seorang Guru SDN di Lumban Lobu Kabupaten Toba yang dilakukan oleh tiga orang tersangka dan satu di antaranya JH menjadi DPO merupakan anak dibawah umur, dan telah direncanakan oleh kedua tersangka JH (15) dan YPT (24) di sebuah warnet di Porsea.
Demikian disampaikan Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.Ik saat melakukan konferensi pers di Mako Polres Toba, Jumat, 28 Mei 2021, bahwa kedua tersangka merencanakan aksinya saat berada di Warnet Pudan di Kota Porsea Kabupaten Toba.
Akala menyampaikan kronologi rencana para tersangka bahwa pada hari Minggu Tanggal 23 Mei 2021, sekira pukul 14.00 Wib, tersangka JH dan YPT sudah berada di dalam sebuah warnet Pudan di Kota Porsea dan berniat akan merencanakan dan melakukan pencurian, dan hendak mempersiapkan benda yang dipergunakan saat mencuri.
Saat pukul 16.30 WIB JH dan YPT mencari dan mempersiapkan benda sebagai alat yang akan digunakan untuk melakukan pencurian.
"Mereka menyiapkan 1 buah obeng dan 1 buah kunci baut, dan benda tersebut dikuasai oleh JH," ungkap Kapolres Akala.
Selanjutnya pada pukul 21.00 WIB kedua tersangka kembali masuk di warnet berbeda di Porsea.
"Mereka masuk di warnet Dita di Porsea, JH dan YPT selalu berdampingan pada saat berada di warnet tersebut, dan JH mengatakan kepada YPT untuk rencana mereka melakukan pencurian di kampungnya Desa lumban Lobu Kecamatan Bonatua." ujar Akala.