Massa aksi mendesak Menteri LHK itu untuk segera menutup PT TPL.
Hal ini dikarenakan perusahaan telah merampas wilayah adat, merusak tatanan sosial masyarakat, hingga menghancurkan hutan-hutan adat.
Bahkan telah menimbulkan masalah berkepanjangan mulai dari kriminalisasi hingga bencana alam.
Bencana seperti longsor, banjir limbah B3, hingga limbah gas beracun yang mengakibatkan korban meninggal dan sebagainya.
Dalam pertemuan itu, Siti mengatakan akan mengevaluasi keberadaan PT TPL.
Sedangkan terkait wilayah adat, ia berjanji akan membebaskannya lewat skema hutan adat indikatif.