Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Menangani Zona Merah Covid-19, Khususnya di Daerah Kudus dan Bangkalan

- 7 Juni 2021, 21:30 WIB
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19 /

Disisi lain, Sigit meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, soal kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.

Sigit menekankan, penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.

Menurut Sigit hal tersebut masih menjadi upaya paling ampuh untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sempat Beredar ke Publik, Kapolri Cabut Surat Telegram Larang Media Liput Kekerasan Polisi

Hal itu merujuk pada penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker," kata eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Selain itu, Sigit juga meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona.

"Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan Masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan dievaluasi," tutup Sigit.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x